Ayo buruan manfaatkan kebijakan pemutihan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) ini lur. Jangan ditunda-tunda lagi.
Home »
Berita
,
Info Lantas
,
Samsat
» Ayo buruan manfaatkan kebijakan pemutihan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)
