Home » , » Mekanisme Penanganan Tilang Melalui Sistem Aplikasi Tilang Online

Mekanisme Penanganan Tilang Melalui Sistem Aplikasi Tilang Online

Written By Satlantas Polres Jember on Senin, 27 November 2017 | 10.50



TATA CARA PEMBAYARAN DENDA E TILANG DI BRI

1. TELLER BRI
a. Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran
b. Isikan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom “Nomor Rekening” dan
Nominal titipan denda tilang pada slip setoran
c. Serahkan slip setoran kepada Teller BRI
d. Teller BRI akan melakukan validasi transaksi
e. Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah
f. Slip setoran diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang
disita

2. ATM BRI
a. Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda
b. Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA
c. Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
d. Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA,
Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
e. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
f. Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan
g. Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang
disita

3. Mobile Banking BRI
a. Login aplikasi BRI Mobile
b. Pilih Menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA
c. Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
d. Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi
akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan
e. Masukkan PIN
f. Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran
g. Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang
disita

4. Internet Banking BRI
a. Login pada alamat Internet Banking BRI (https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html)
b. Pilih menu Pembayaran Tagihan > Pembayaran > BRIVA
1. Masukkan kartu Debit dan PIN Anda
2. Pilih menu Transaksi Lainnya > Transfer > Ke Rek Bank Lain
3. Masukkan kode bank BRI (002) kemudian diikuti dengan 15 angka Nomor Pembayaran
Tilang
4. Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi
akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan
5. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
6. Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran


KEUNTUNGAN TILANG ONLINE

1.   Data pelanggaran dicatat secara elektronik yang mempersingkat durasi penilangan.

2.   Blanko Tilang tidak menjadi alat utama lagi namun hanya sebagai cadangan.

3.   Data Tilang yang di-input langsung bisa diakses seketika oleh semua instansi terkait sebagai sarana pengawasan, analisa dan evaluasi.

4.   Masyarakat mendapat kemudahan untuk membayar titipan denda tilang melalui seluruh saluran pembayaran perbankan.

5.   Besaran denda tilang yang divonis hakim dapat langsung diketahui oleh pelanggar melalui notifikasi SMS/email.

6.   Petugas dapat melampirkan bukti-bukti pelanggaran berupa foto/film/rekaman dalam aplikasi sebagai bahan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara.

7. Demeryt  Point System yang mengakumulasi poin pelanggaran dapat dikoneksikan dengan pusat data SIM online.
Share this article :

 
Copyright © 2015. Satlantas Polres Jember - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template